REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid Taman kanak-kanak di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5).
Rekonstruksi yang dilakukan secara tertutup tersebut melibatkan lima tersangka yang menjalani 54 adegan.