Jumat 30 May 2014 20:18 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pelecehan Seksual di JIS

.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid TK di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid TK di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid TK di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid TK di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid TK di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan reka ulang kasus kekerasan seksual yang menimpa korban murid Taman kanak-kanak di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5).

Rekonstruksi yang dilakukan secara tertutup tersebut melibatkan lima tersangka yang menjalani 54 adegan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement