Petugas Propam Menggiring anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Propam Menggiring anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Propam Menggiring anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Propam Menggiring anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Propam Menggiring anggota Polda Kalimantan Barat Bripka MP Harahap (tengah) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). (Antara/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Propam menggiring dua anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap, menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Dua anggota polisi Polda Kalimantan Barat yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena diduga sebagai sindikat narkotika internasional yang ditangkap di Kuching, Malaysia ini dikembalikan setelah pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak berhasil membuktikan keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba tersebut.