Ketua Apkasi Isran Noor (keempat kiri) dan Ketua Apeksi Vicky Lumentut (keempat kanan) bersama perwakilan bupati-walikota menggelar rapat koordinasi luar biasa membahas polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua Apeksi Vicky Lumentut menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah saat rapat koordinasi luar biasa tentang polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua Apkasi Isran Noor (kelima kanan) dan Ketua Apeksi Vicky Lumentut (keempat kiri) bersama perwakilan bupati-walikota menggelar poster saat rapat membahas polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua Apkasi Isran Noor (tengah) dan Ketua Apeksi Vicky Lumentut (kelima kiri) bersama perwakilan bupati-walikota menggelar poster saat rapat membahas polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor (keempat kiri) dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Vicky Lumentut (keempat kanan) bersama perwakilan bupati-walikota menggelar rapat koordinasi luar biasa membahas polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9).
Apkasi dan Apeksi menolak secara tegas pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD, serta mengimbau pemerintah agar mengambil kebijakan pikada langsung.