REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- PT Jasa Marga akan menaikkan tarif jalan tol Sediyatmo Jakarta sekitar 7%-18% mulai Jumat (19/9) pukul 24.00 WIB.
Besaran tarif baru jalan tol Soedijatmo berdasarkan golongan jenis kendaraan untuk golongan I sebesar Rp 6.000, II Rp 7.500, III Rp 9.500, IV Rp 11.500 dan V Rp 14 ribu.