Selasa 28 Apr 2015 20:57 WIB

Eksekusi Terpidana Mati Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). (Antara/Ismar Patrizki)

Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). (Antara/Ismar Patrizki)

Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). (Antara/Ismar Patrizki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).  

Jaksa Agung mengatakan persiapan eksekusi sembilan dari sepuluh terpidana mati kasus narkoba sudah seratus persen dan waktu pelaksanaan eksekusi sudah ditentukan namun tidak akan diumumkan ke publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement