Rabu 28 Oct 2015 14:35 WIB

Peraturan Pengupahan PP 23 Tahun 2015 Ditolak Buruh

.

Red: Mohamad Amin Madani

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10), menolak PP 23 Tahun 2015 tentang peraturan pengupahan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement