REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino meninggalkan Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (6/1). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok.