REPUBLIKA.CO.ID, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan BBPOM Bandung memusnahkan barang bukti makanan ringan yang sempat menuai kontroversi Bihun Kekinian. Puluhan kemasan makanan ringan yang disita dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bihun Kekinian menuai polemik karena desain kemasan dan nama produk yang dianggap vulgar sementara BBPOM mempermasalahkan ijin pembuatan makanan yang dijual secara daring (online) ini.