Rabu 07 Sep 2016 17:09 WIB

Toko Penjual Obat Ilegal di Pasar Pramuka Disegel

.

Rep: Agung Supriyanto/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas gabungan BPOM, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Dinas Kesehatan DKI, menutup toko-toko yang tertangkap menjual obat palsu dan kadaluwarsa di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). 

Menyusul temuan penjualan obat ilegal di Pasar Pramuka, pengelola pasar mewajibkan pembaruan izin berjualan kepada seluruh pedagang obat di pasar ini.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement