Senin 21 Nov 2016 13:55 WIB

Tuduh Massa Pendemo 411 Dibayar, Ahok Dilaporkan ke Polisi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano usai memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

Kedatangannya tersebut guna melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga telah menyebarkan fitnah terkait ucapannya mengenai massa unjuk rasa damai 4 Nov 2016 lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement