Selasa 13 Dec 2016 14:15 WIB

Suasana di Luar Gedung Pengadilan Saat Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama

.

Red: Mohamad Amin Madani

Massa melakukan aksi saat sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga memadati saat sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah masyarakat berusaha memasuki sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mobil Barracuda membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mobil Barracuda membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Kendaraan yang membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama memasuki halaman pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Warga memadati saat sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).

Dalam sidang itu, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut didakwa atas kasus penistaan agama oleh majelis hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement