Massa melakukan aksi saat sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Warga memadati saat sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah masyarakat berusaha memasuki sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mobil Barracuda membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mobil Barracuda membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kendaraan yang membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama memasuki halaman pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memadati saat sidang perdana terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).
Dalam sidang itu, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut didakwa atas kasus penistaan agama oleh majelis hakim.