Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi besama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (4/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi besama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (4/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi (kiri) besama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh (kanan) di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (4/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh (tengah) di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (4/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi besama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (4/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi besama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menunjukan bukti foto anak korban kekerasan yang tidak di sensor saat menggelar jumpa pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Rabu (4/1).
LPA menyesalkan ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan Komisi Nasional Perlindungan Anak telah menampilkan foto anak yang telah menjadi korban pelanggaran Undang-undang perlindungan anak melalui media sosial facebook beberapa waktu lalu.