Jumat 06 Jan 2017 16:49 WIB

Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus narkotika asal Tanzania dihadirkan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginterogasi tersangka saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginterogasi tersangka saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti berupa ganja saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian membawa jenazah tersangka kedalam kamar jenazah seusai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus narkotika dihadirkan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika yang melibatkan jaringan internasional.

 

Tiga tersangka Warga Negara Asing (WNA)  berhasil ditangkap, dua diantaranya tewas saat penangkapan. Sementara, lima belas orang Warga Negara Indonesia (WNI) juga turut diamankan dengan barang bukti 86 butir kapsul Methamphetamine dan 549 kg ganja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement