REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Pedangdut Saipul Jamil bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Dalam sidang tersebut Saipul Jamil didakwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan suap kepada Panitera dan Hakim PN Jakarta Utara untuk mempengaruhi putusan terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukannya.