Kamis 06 Jul 2017 19:00 WIB

BTN Jalin Kerja Sama Fasilitas Perbankan di Lingkungan MA

.

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama Bank BTN Maryono (kanan) berbincang bersama Ketua MA Hatta Ali (kiri) pada acara penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung Republika Indonesia, Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua MA Hatta Ali (kiri) berbincang bersama Direktur Utama Bank BTN Maryono (kanan) pada acara penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung Republika Indonesia, Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Direktur Utama Bank BTN Maryono (kanan) saling bertukar dokumen bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo (kiri) dan disaksikan oleh Ketua MA Hatta Ali (tidak dalam gambar) pada acara penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung Republika Indonesia, Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Direktur Utama Bank BTN Maryono (tengah) bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo (kanan) dan Ketua MA Hatta Ali (kiri) berfoto bersama usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung Republika Indonesia, Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua MA Hatta Ali (kedua kiri) bersama Direktur Utama Bank BTN Maryono (tengah), Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo dan sejumlah pejabat MA berfoto bersama usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung Republika Indonesia, Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktur Utama Bank BTN Maryono berbincang bersama Ketua MA Hatta Ali pada acara penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung Republika Indonesia, Jakarta, Kamis (6/7).

Dalam MoU tersebut perseroan berkomitmen menyediakan sejumlah fasilitas perbankan yang dibutuhkan MA.Diantaranya manajemen pengelolaan kas (Cash Management System) untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, fasilitas KPR Khusus, dan pemanfaatan program pengembangan operasional (PPO) yang berlaku untuk MA, Pengadilan Negari (PN), Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Tinggi (PT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement