REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku usaha kecil menengah di Sumatra Barat didorong untuk bisa lebih mengenal strategi pemasaran melalui perdagangan elektronik (e-commerce). Pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku UKM di daerah.
Kemajuan teknologi, termasuk pola transaksi melalui sistem daring memang memaksa para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar tak ketinggalan zaman. Pelaku UKM diminta mengenal cara penawaran produk mereka melalui sistem online seperti melalui penyedia jasa market-place.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau perusahaan asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kompetensi agen asuransinya. Salah satunya dengan mendaftarkan para agen produktifnya untuk masuk ke komunitas Million Dolar Round Table (MDRT).
MDRT merupakan komunitas agen dengan First Year Premium minimal Rp 542.57 juta yang merupakan akumulasi premi pertama dalam satu tahun. Hal itu merupakan kualifikasi agen dengan standar pe ghasilan minimal Rp 25 juta per bulan.
Kontribusi agen asuransi jiwa yang masuk MDRT ke industri asuransi sangat besar. Hanya saja, Hendrisman menyebutkan, saat ini masih banyak agen enggan bergabung dengan MDRT karena harus membayar biaya pendaftaran sebesar 550 dolar AS. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.