Senin 09 Oct 2017 17:00 WIB

Perindo Partai Pertama yang Mendaftar ke KPU

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus Partai Perindo menata sejumlah kontainer berisi berkas dan syarat-syarat pendaftaran saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus Partai Perindo menata sejumlah kontainer berisi berkas dan syarat-syarat pendaftaran saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengecek berkas saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menunjukan berkas saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10), sebagai peserta dalam pemilu 2019 mendatang.

Pendaftaran dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesudibjo. Perindo menjadi parpol pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement