Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (kedua kiri) bersama dengan pengurus partai saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding didampingi sejumlah pengurus partai mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10).
Setelah merampungkan sistem informasi politik tentang data partai politik yang diminta KPU sebagi salah satu syarat, Partai Hanura menjadi partai ke empat yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.