Kamis 12 Oct 2017 13:43 WIB

Ikut Pemilu 2019, Partai Hanura Resmi Daftar ke KPU

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (kedua kiri) bersama dengan pengurus partai saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding didampingi sejumlah pengurus partai mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10).

Setelah merampungkan sistem informasi politik tentang data partai politik yang diminta KPU sebagi salah satu syarat, Partai Hanura menjadi partai ke empat yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement