REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni ITB mengeluarkan petisi menolak reklamasi Teluk Jakarta. Dalam konferensi pers, Selasa (24/10), Alumni ITB menolak keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang mengesankan adanya dukungan dari Alumni ITB dalam kajian pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.
Alumni menegaskan, tidak benar jika pencabutan moratorium adalah hasil kajian dari mereka. Alumni-alumni ini akan mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo, agar membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi yang sedang berlangsung.
"Petisi ini berawal pada 18 Oktober, setelah kami membaca berita. Kami melihat dan mendengar saudara Luhut mengeluarkan pernyataan telah dilakukan pencabutan Moratorium pada tanggal 5 atau 6 Oktober oleh Menko sebelumnya. Setelah melihat pernyataan tersebut, di situ ada salah satu yang membuat kami bertanya-tanya kenapa membawa nama ITB?" ucap Muslim Armas selaku penggagas petisi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta di Sofyan Hotel, Jakarta, Selasa (24/10).
Alumni menegaskan, tidak benar jika pencabutan moratorium adalah hasil kajian dari mereka. Alumni-alumni ini akan mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo, agar membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi yang sedang berlangsung.