Tolak Disahkannya Perppu Ormas. Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir (kiri) memberikan paparan saat konferensi pers GNPF Ulama di Jakarta, Senin (30/10). (FOTO : Republika/Wihdan)
Tolak Disahkannya Perppu Ormas. Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir (kedua kiri) bersama anggota GNPF Ulama memberikan paparan saat konferensi pers GNPF Ulama di Jakarta, Senin (30/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak Disahkannya Perppu Ormas. Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir memberikan paparan saat konferensi pers GNPF Ulama di Jakarta, Senin (30/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak Disahkannya Perppu Ormas. Anggota GNPF Ulama Al Khattath (kanan) memberikan paparan saat konferensi pers GNPF Ulama di Jakarta, Senin (30/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak Disahkannya Perppu Ormas. Anggota GNPFAbah Raodl Bahar (kedaua kanan) membacakan seruan saat konferensi pers GNPF Ulama di Jakarta, Senin (30/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengeluarkan pernyataan sikap menolak disetujuinya Perppu Ormas menjadi undang-undang.
GNPF Ulama dan Ormas-ormas lslam memandang bahwa substansi dari Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut sangat merugikan umat lslam. Pasalnya, hal tersebut cenderung ditujukan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah SWT.