Jumat 10 Nov 2017 21:04 WIB

Terjaring Razia di Tempat Hiburan, Tiga WNA Ilegal Ditahan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Imigrasi kelas I Jakarta Pusat membawa tahanan saat rilis pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Jumat (10/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Imigrasi kelas I Jakarta Pusat membawa tahanan saat rilis pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Jumat (10/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Imigrasi kelas I Jakarta Pusat membawa tahanan saat rilis pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Jumat (10/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Imigrasi kelas I Jakarta Pusat membawa tahanan saat rilis pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Jumat (10/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Pusat Is Edy Eko Purtanto memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengawasan dan penindakan ke imigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Jumat (10/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Imigrasi kelas I Jakarta Pusat membawa tahanan saat rilis pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

 

Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam karena tidak miliki izin tinggal seusai prosedur keimigrasian serta mengamankan barang bukti diantaranya paspor, uang tunai, gawai, dan kondom.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement