Senin 18 Dec 2017 19:10 WIB

Polisi Tahan 12 Orang Pencuri Data Elektronik

.

Red: Mohamad Amin Madani

Para tersangka diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukit passport milik tersangka WNA saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah tersangka WNA diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Para tersangka diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro jaya Kombes Pol Nico Afinta (kanan) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Para tersangka diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukit alat skiming saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukit saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).

Pada kasus tersebut Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan 12 tersangka sembilan diantaranya warga negara asing dengan barang bukti alat skiming, uang ratusan juta dan kartu atm dari berbagai macam bank.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement