Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly(tengah) berjalan usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1).
Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional(KTP Elektronik) untuk tersangka Anang Sugiyana Sudiharjo.