Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Seorang pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pekerja melakukan pengecekan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Senin (5/3).
Setelah sempat diberhentikannya sementara pembangunan infrastruktur layang terkait adanya insiden 12 kali kecelakaan proyek selama dua tahun terakhir. Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) memberikan ijin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elevated) untuk melanjutkan pengerjaan pembangunan infrastruktur.