Selasa 10 Apr 2018 18:18 WIB

KPK Periksa Suami Dian Sastro

Indraguna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar..

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/4). 

Suami dari aktris Dian Sastro tersebut diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pengadaan peswaat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement