Rabu 16 May 2018 12:25 WIB

Setelah 5 Tahun Dipenjara, Hari Ini Anwar Ibrahim Bebas

Anwar Ibrahi, telah mendekam selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh..

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5). (FOTO : AP/Vincent Thian)

Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5). (FOTO : AP/Vincent Thian)

Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5). (FOTO : AP/Vincent Thian)

Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5). (FOTO : AP/Vincent Thian)

Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5). (FOTO : AP/Vincent Thian)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR --  Setelah mendekam selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh, Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, Rabu (16/5), resmi bebas dari hukuman penjara.

Anwar Ibrahim keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan, pukul 11.30 waktu setempat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement