Senin 25 Jun 2018 04:08 WIB

Ramai-Ramai Kembalikan Uang Suap ke KPK

KPK menduga 38 tersangka menerima fee antara Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Foto: republika
Ramai-ramai mengembalikan uang suap ke KPK.

REPUBLIKA.CO.ID,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement