Kamis 01 Nov 2018 18:57 WIB

Setnov Jadi Saksi untuk Terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo

Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Ketua DPR Setya Novanto(kiri) bersalaman dengan Johannes Budisutrisno Kotjo usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Ketua DPR Setya Novanto bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2018). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd pada Kamis (1/11) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement