Selasa 11 Dec 2018 23:10 WIB

RUPS Luar Biasa Bank BJB Angkat Dirut Baru

Posisi Dirut dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana..

Rep: Edi Yusuf, Ari Lukiehardianti / Red: Yogi Ardhi

Dirut Bank BJB non aktif Ahmad Irfan (kanan) berfoto bersama dengan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Agus Mulyana (kiri) yang telah diangkat menggantikan Ahmad Irfan sebagai Dirut Bank BJB usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2018, di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (11/12). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah), Dirut Bank BJB Ahmad Irfan (kanan) dan Komisaris Utama Independen Bank BJB Klemi Subiyantoro berbincang sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahunan 2018 di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (11/12). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah), Dirut Bank BJB Ahmad Irfan (kanan) dan Komisaris Utama Independen Bank BJB Klemi Subiyantoro berbincang sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahunan 2018 di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (11/12). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Gubernur Jawa Barat Ridwan menyampaikan sambutan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahunan 2018 di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (11/12). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Gubernur Jawa Barat Ridwan menyampaikan sambutan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahunan 2018, di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (11/12). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) memberhentikan Direktur Utama Ahmad Irfan. Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, untuk sementara posisi Direktur Utama akan dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana.

 

Sedangkan posisi Direktur Mikro yang kosong akan dirangkap oleh Direktur Konsumer dan Ritel, Suartini. Namun, menurut Ridwan Kamil, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

 

"Direktur Utama diberhentikan, tapi boleh mengikuti lagi fit and proper test untuk menjawab tantangan yang baru," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai RUPSLB Bank BJB di Hotel Aryaduta,  Bandung, Selasa (11/12).

 

Emil menjelaskan, pemberhentian tersebut, dilakukan karena pemegang saham menilai, Bank BJB memerlukan sosok baru untuk mewujudkan dua visi baru. Kedua visi tersebut adalah memaksimalkan kredit mikro dan menjadikan Bank BJB sebagai bank pembangunan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement