Selasa 27 Jan 2026 18:30 WIB

Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban Pedagang di Jalur Trotoar

Penertiban dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar .

Red: Edwin Dwi Putranto

Pedagang memindahkan gerobak dagangnya dari atas trotoar setelah diberi imbauan dari petugas Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Tembok Dukuh, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026). Pemkot Surabaya megimbau kepada pelaku usaha dan pemilik kendaraan agar tidak memajang barang dagangannya maupun memarkir kendaraan bermotornya di atas trotoar sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengimbau kepada pelaku usaha untuk memindahkan dagangannya yang dipajang di trotoar di Jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026). Pemkot Surabaya megimbau kepada pelaku usaha dan pemilik kendaraan agar tidak memajang barang dagangannya maupun memarkir kendaraan bermotornya di atas trotoar sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengimbau kepada pelaku usaha untuk memindahkan dagangannya yang dipajang di trotoar di Jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026). Pemkot Surabaya megimbau kepada pelaku usaha dan pemilik kendaraan agar tidak memajang barang dagangannya maupun memarkir kendaraan bermotornya di atas trotoar sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pedagang memindahkan gerobak dagangnya dari atas trotoar setelah diberi imbauan dari petugas Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Tembok Dukuh, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026).

Pemkot Surabaya megimbau kepada pelaku usaha dan pemilik kendaraan agar tidak memajang barang dagangannya maupun memarkir kendaraan bermotornya di atas trotoar sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement