Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (19/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (19/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (19/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto bersiap bersaksi dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (19/2).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.