Senin 13 May 2019 00:51 WIB

Laporan Kecurangan UN 2019

Kemendikbud menerima 202 pengaduan kecurangan UN 2019.

Foto: Republika
Laporan kecurangan UN 2019

REPUBLIKA.CO.ID,

Laporan Kecurangan UN 2019

Kemendikbud menerima 202 pengaduan kecurangan UN 2019.
Terverifikasi sebagai kecurangan: 126 kasus 
Kategori bukan pelanggaran: 76 kasus

3 Wilayah dengan pengaduan kecurangan UN tertinggi:

- Jawa Timur: 21 kasus.

- Kalimantan Selatan: 18 kasus

- Bali: 15 kasus.

 
Fakta pengaduan terkait UN 2019:

- Pelaporan tertinggi, siswa memfoto soal dari komputer lalu membagikannya

- Tak ada lagi laporan terjadi kebocoran soal

- Pengawas masih ada yang lalai membiarkan peserta membawa telepon genggam.

 
Sanksi bagi pelaku kecurangan

- Nilainya otomatis nol

- Harus ikut ujian perbaikan

- Siswa yang curang mendapat dua surat keterangan: nilai 0 untuk ujian pertama, dan surat keterangan ujian perbaikan.

- Penilaian diserahkan ke pihak sekolah.

 
 
 
Sumber:kemendikbud
 
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement