Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat tiba untuk menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat tiba untuk menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersiap memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat tiba untuk menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam tiba sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.