Jumat 09 Aug 2019 23:57 WIB

Pedangan Hewan Kurban Berjualan di Atas Trotoar

Pejalan kaki harus kehilangan trotoar yang menjadi kandang hewan..

Rep: Prayogi, / Red: Yogi Ardhi

Pedagang menjual hewan kurban dengan memanfaatkan trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pedagang menjual hewan kurban dengan memanfaatkan trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pedagang menjual hewan kurban dengan memanfaatkan trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pedagang menjual hewan kurban dengan memanfaatkan trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pedagang menjual hewan kurban dengan memanfaatkan trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pedagang menjual hewan kurban dengan memanfaatkan trotoar Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lapak pedagang hewan kurban sudah mulai buka di trotoar di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di trotoar depan Rusun Tanah Abang dan depan Pasar Said Naum. Sapi dan kambing ditempatkan didalam kandang dari bambu di lapak yang berada di trotoar.

Koalisi Pejalan Kaki mengkiritisi kebijakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang memberikan izin bagi para pedagang hewan kurban membuka lapak di trotoar. Koalisi Pejalan Kaki menilai hal itu melanggar undang-undang dan peraturan daerah.

Tidak ada pembagian dengan tali tambang di tengah trotoar seperti yang sebelumnya disebutkan Wakil Wali Kota Pemkot Jakarta Pusat, Irwandi. Satu orang pedagang bisa membawa lebih dari 10 kambing dan dua sapi yang diikatkan di pagar yang ada di trotoar.

Ada juga kambing yang diikat di luar kandang sehingga tidak menyisakan badan trotoar khususnya bagi pejalan kaki. "Saya harus minggir dan jalan di sisi jalan raya soalnya ada pedagang di trotoar," kata seorang warga Masyta.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement