Senin 23 Sep 2019 07:48 WIB

Berburu Veronica Koman

Polisi telah secara resmi memasukkan Veronica Koman sebagai DPO.

Foto: Republika
Polisi memasukkan Veronica Koman ke dalam daftar pencarian orang.

REPUBLIKA.CO.ID, Kepolisian secara resmi telah memasukkan Veronica Koman, tersangka dalam insiden asrama Papua di Surabaya, ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Jumat (20/9). Penetapan DPO dikeluarkan seteah Polda Jatim melakukan gelar perkara di Mabes Polri.  Veronica diketahui sedang berada di Australia dan tengah melanjutkan kuliahnya. 

Berikut jejak Veronica dan kasus yang membelitnya;

Sepak Terjang Veronica

- Pernah masuk dalam pengacara LBH Jakarta dengan fokus isu minoritas, termasuk Papua (2014-2015). 

- Mengadvokasi pembatalan Qanun Jinayat di Aceh pada 2014.

- Pernah gabung dalam tim pengacara yang mengajukan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 2016. 

- Menjadi pengacara sepasang lansia korban perbudakan modern (2016).

- Veronica menolak pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia berdemonstrasi menuntut pembebasan Ahok pada 2017.  

- Menjadi salah satu pengacara dalam uji materi pasal makar di KUHP ke Mahkamah Konstitusi pada 2017. 

  

Kasus Hukum Veronica 

- 4 September 2019: Veronica resmi ditetapkan sebagai tersangka. Veronica dituding aktif dalam menyebarkan hoaks dalam isu Papua di Twitter.

- 9 September 2019:  Polda Jawa Timur mengirimkan surat kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri soal upaya penangkapan Veronica Koman. Divhubinter berkoordinasi dengan Interpol agar menerbitkan red notice.

- 9 September: Imigrasi akan cabut paspor Veronica Koman. 

- 11 September: Australia janji tak campuri kasus Veronica Koman.

- 13 September:  Polisi sebut ada transaksi tak wajar di rekening Veronica Koman.

- 15 September: Veronica tegaskan saldo rekeningnya wajar sebagai pengacara dan peneliti. 

- 16 September: Komisi HAM PBB minta Indonesia lindungi Veronica.

- 20 September: Polda Jatim resmi terbitkan DPO Veronica Koman.

 

sumber : Republika/berbagai sumber
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement