Kamis 31 Oct 2019 04:09 WIB

5 Hal atas PRT yang Bisa Memicu Murka Allah

Bayarlah gaji PRT sesuai dengan kesepakatan awal agar tidak terhindar murka Allah.

Foto: republika
Pembantu rumah tangga (PRT)

REPUBLIKA.CO.ID, Adakalanya, untuk membantu pekerjaan di rumah, seseorang memekerjakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) atau lebih dikenal dengan pembantu rumah tangga.  Sang majikan memberikan pekerjaan tertentu dengan imbalan upah, sesuai dengan kesepakatan.

Dari interaksi itulah, lantas muncul hak dan kewajiban. Pola hubungan antara tuan dan pembantunya itu, diatur sedemikian rupa dalam Islam.

Hal itu, salah satu tujuannya ialah untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak dan tidak terlaksananya kewajiban. Bagaimana memerlakukan pembantu yang baik menurut Islam? 

Ø Berperilaku  baik dan wajar kepada para pembantu. Mereka sama halnya manusia lainnya. (HR Bukhari dari Anas bin Malik) 

Ø Bayarlah gaji pembantu sesuai dengan kesepakatan awal. Orang yang memekerjakan pekerja dan telah mendapatkan hasilnya, tetapi tidak memberikan upah, termasuk golongan yang ditentang Allah SWT di akhirat (HR Bukhari)

Ø Tidak memberikan beban pekerjaan yang melampaui batas kemampuan mereka. Barangsiapa yang saudaranya berada di bawah perintahnya (bekerja untuknya), maka berikan makanan yang sama dengan yang ia makan, pakaian yang ia kenakan, dan hendaknya tidak memberikan tugas di luar batas kewajaran yang lantas dapat menyebabkan sakit (HR Bukhari)

Ø Tidak berlaku kasar terhadap pembantu. Apalagi menganiaya baik fisik atau nonfisik. Rasullullah menegaskan segala tindakan terhadap pembantu akan dicatat (HR Bukhari dari Abu Mas’ud al-Badari)

Inti dari semuanya, jadikan Rasulullah SAW sebagai teladan berinteraksi dengan para pembantu

Sumber: Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan Assunah karya Syekh Abdul Aziz bin Fathi As Sayyid Nada

Pengolah: Nashih Nashrullah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement