Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
Asty Winasti diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk tersangka Direktur PT HTK, Taufik Agustono.