Selasa 12 Nov 2019 12:24 WIB

KPK Periksa Terpidana Kasus Dugaan Suap Distribusi Pupuk

Asty Winasti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT HTK Taufik Agustono..

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11).

Asty Winasti diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk tersangka Direktur PT HTK, Taufik Agustono. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement