Kamis 21 Nov 2019 16:01 WIB

KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik

Rahmat Pribadi diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap bidang pelayaran..

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11).

Rahmat Pribadi diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan untuk tersangka Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement