Selasa 17 Dec 2019 18:59 WIB

KPK Jaring 327 Tersangka dalam OTT Sepanjang 2016-2019

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, memberikan keterangan saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang (dari kedua kiri ke kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memeberikan keterangan saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Jurnalis mengambil gambar dengan latar belakang kasus isu utama KPK saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang (dari kedua kiri ke kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memeberikan keterangan saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang (dari kiri ke kanan) bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 327 orang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil operasi senyap memburu koruptor itu tercatat sepanjang periode kepemimpinan KPK 2016-2019.

 

Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan hal tersebut pada paparan kinerja KPK 2016-2019  di Jakarta Selasa (17/12). Jumalh tersangka dari hasil tangkap tangan tersebut berasal dari 87 operasi senyap yang KPK lakukan dalam empat tahun penindakan.

 

Terkait OTT, Saut melanjutkan paling masif terjadi pada 2018. Dalam tahun tersebut, tercatat terjadi 30 kali OTT dengan jumlah tersangka sebanyak 121 orang. Pada 2019, OTT yang KPK lakukan, sebanyak 21 kali, dengan mentersangkakan pelaku korupsi 76 orang.

 

Adapun terkait profile para tersangka, Saut menerangkan KPK 2016-2019, banyak menjerat dua kalangan. Dari kalangan politikus, ada sebanyak 156 tersangka korupsi yang KPK selidiki. Lebih banyak, 159 tersangka lainnya, berasal dari pengusaha.

 

Di lini kepemimpinan daerah, KPK juga melihat masifnya pelaku korupsi. Sampai 2019, kata Saut, KPK menetapkan sebanyak 66 kepala daerah sebagai tersangka korupsi.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement