Selasa 17 Dec 2019 18:59 WIB
KPK Jaring 327 Tersangka dalam OTT Sepanjang 2016-2019
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 327 orang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil operasi senyap memburu koruptor itu tercatat sepanjang periode kepemimpinan KPK 2016-2019.
Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan hal tersebut pada paparan kinerja KPK 2016-2019 di Jakarta Selasa (17/12). Jumalh tersangka dari hasil tangkap tangan tersebut berasal dari 87 operasi senyap yang KPK lakukan dalam empat tahun penindakan.
Terkait OTT, Saut melanjutkan paling masif terjadi pada 2018. Dalam tahun tersebut, tercatat terjadi 30 kali OTT dengan jumlah tersangka sebanyak 121 orang. Pada 2019, OTT yang KPK lakukan, sebanyak 21 kali, dengan mentersangkakan pelaku korupsi 76 orang.
Adapun terkait profile para tersangka, Saut menerangkan KPK 2016-2019, banyak menjerat dua kalangan. Dari kalangan politikus, ada sebanyak 156 tersangka korupsi yang KPK selidiki. Lebih banyak, 159 tersangka lainnya, berasal dari pengusaha.
Di lini kepemimpinan daerah, KPK juga melihat masifnya pelaku korupsi. Sampai 2019, kata Saut, KPK menetapkan sebanyak 66 kepala daerah sebagai tersangka korupsi.
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement