Alat berat memusnahkan barang bukti hasil kegiatan kepolisian Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti hasil kegiatan kepolisian Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian Polda Metro Jaya yang dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian Polda Metro Jaya yang dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Barang bukti petasan hasil kegiatan kepolisian Polda Metro Jaya yang dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Alat berat memusnahkan barang bukti hasil kegiatan kepolisian Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Metro Jaya memusnahkan berbagai jenis barang bukti mulai dari petasan, minuman keras, hingga beragam jenis narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12).
Rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa 42.055 minuman keras, 176 bilah sajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 H-5 yang merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian dari 12 November 2019 - 12 Desember 2019.
sumber : Republika