Sabtu 21 Dec 2019 10:11 WIB

Sosok 5 Orang Anggota Dewan Pengawas KPK

.

Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Dewan Pengawas KPK sesaat sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jumat (20/12). (FOTO : Edwin Dwi Putranto/Republika )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) siang. Pelantikan ini berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK pada pukul 14.30 WIB.

Jokowi melantik kelima anggota Dewas Pengawas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023. Keberadaan Dewan Pengawas KPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dewan Pengawas KPK ini merupakan yang pertama kalinya dibentuk dan dipilih langsung oleh Jokowi. Mereka adalah Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar dan Albertina Ho, Harjono, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement