Barang bukti ekstasi saat keterangan pers terkait ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Sapta Maulana (tengah) Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers terkait ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers terkait ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers terkait ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba berjenis ekstasi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Peredaran narkoba dilakukan dengan modus dibalut menggunakan bungkusan mainan anak.
"Modusnya dengan menyamarkan bungkus. Ditaruh di dalam tempat mainan kemudian tersangka berinisial HR tinggal ambil dan mengedarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Ahad (29/12).
Modus baru itu terungkap setelah polisi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial HR atas laporan masyarakat di jalan Angkasa I, Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Kamis (26/12). HR ditangkap bersamaan dengan barang bukti berupa 1800 pil ekstasi dengan rincian 1200 pil ekstasi berwarna oranye dengan logo WIB serta 600 pil berwarna hijau berlogo banteng.
sumber : Republika, Antara