Selasa 07 Jan 2020 04:50 WIB

Daftar Pelanggaran China di Perairan Natuna

China menyanggah telah melakukan pelanggaran di perairan Natuna.

Foto: Republika
Pelanggaran China di Perairan Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, Kapal nelayan maupun penjaga pantai China berulangkali melakukan pelanggaran di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna. Indonesia telah melayangkan nota protes ke China.

Namun China tetap menyanggah telah melakukan pelanggaran, dan menyebut kapal mereka masih berada di wilayah yang dikuasai negara Tirai Bambu tersebut.

Baca Juga

Berikut sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh China;

19 Maret 2016: Kapal Pengawas Hiu 11 milik KKP menangkap Kapal Kway Fey berbendera China yang mencuri ikan. Namun kapal penjaga pantai China justru membantu kapal nelayan Tiongkok tersebut.

27 Mei 106: Terjadi kejar-kejaran antara KRI Oswald Siahaan 354 dengan kapal China, Gui Bei Yu. Kapal pencari ikan China ini ditangkap karena memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.

17 Juni 2016: Kapal-kapal asing berbendara China mencuri ikan di perairan Natuna. Sempat terjadi insiden ketika KRI Imam Bonjol melepaskan tembakan peringatan ke udara dan laut. Satu di antara rentetan tembakan mengenai kapal China.

19 Desember 2019: Bakamla mengusir kapal China yang memasuki wilayah ZEE Indonesia.

24 Desember 2019: Kapal penjaga pantai China mengawal kapal nelayan China melakukan pelanggaran di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) di perairan Natuna.

30 Desember 2019: Bakamla kembali mengusir kapal China dari perairan Indonesia.

3 Januari 2019: Meski sudah diprotes, kapal penjaga pantai China tetap melakukan pelanggaran di ZEE Indonesia yang kaya sumber daya ikan itu.

sumber : Berbagai sumber diolah/Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement