Selasa 21 Jan 2020 16:26 WIB

Imigrasi Jakarta Barat Tahan 13 WNA Bermasalah

.

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menunjukkan barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Refleksi sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Petugas menggiring sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat usai rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dihadirkan dalam rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Jakarta Barat menahan 13 orang WNA asal negara-negara Afrika seperti Nigeria, Pantai Gading dan Guinea-Bissau. Mereka diamankan di rumah detensi pihak Imigrasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement