Jumat 21 Feb 2020 14:59 WIB

Release Kepolisain Kasus Narkoba Aulia Farhan

.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yogi Ardhi

Konferensi pers terkait penangkapan artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Flori Sidebang)

Konferensi pers terkait penangkapan artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Flori Sidebang)

Aktor Aulia Farhan (tengah) dikawal petugas saat ungkap kasus Artis pengguna Narkotika di Ditresnakotika, Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020). (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnrkoba Polda Metrojaya AkBP Johanes Kindangen (kanan) dan Jajaran Subdit Narkotika Polda Metro Jaya menujukkan barang bukti saat ungkap kasus Artis pengguna Narkotika, di Ditresnakotika, Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020). (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Aktor Aulia Farhan (kiri) dikawal petugas saat ungkap kasus Artis pengguna Narkotika di Ditresnakotika, Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020). (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi Aulia Farhan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena mengikuti ajakan temannya. 

"Masih didalami juga, pertanyaan awalnya (mengapa mengonsumsi narkoba) dijawab karena ikut-ikut sama teman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2).
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Farhan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir. Farhan juga membantah keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
 
Sebelumnya diberitakan, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap bersama dengan satu orang lainnya berinisial G di salah satu hotel di Jakarta Selatan. 
 
Selanjutnya, polisi menangkap Aulia Farhan di hotel yang sama. Dari tangan pesinetron itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat hisap sabu berupa bong dan tiga buah ponsel.
 

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement