Senin 30 Mar 2020 21:00 WIB

Pembatasan Akses ke Perumahan Warga

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Seorang warga melintas di depan portal jalan yang ditutup di Komplek Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (30/3/). Komplek tersebut mulai memberlakukan akses satu pintu masuk utama dan menutup pintu lainnya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) (FOTO : Prayogi/Republika)

Seorang warga melintas di dekat portal jalan yang ditutup di Komplek Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (30/3/). Komplek tersebut mulai memberlakukan akses satu pintu masuk utama dan menutup pintu lainnya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sepeda motor berputar balik di depan portal jalan yang ditutup di Komplek Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (30/3/). Komplek tersebut mulai memberlakukan akses satu pintu masuk utama dan menutup pintu lainnya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sepeda motor berputar balik di depan portal jalan yang ditutup di Komplek Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (30/3/). Komplek tersebut mulai memberlakukan akses satu pintu masuk utama dan menutup pintu lainnya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) (FOTO : Prayogi/Republika)

Seorang warga melintas di depan portal jalan yang ditutup di Komplek Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (30/3/). Komplek tersebut mulai memberlakukan akses satu pintu masuk utama dan menutup pintu lainnya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid 19 memaksa warga untuk mengambil keputusan pengaman swadaya.  Beberapa kawasan pemukiman membatasi akses dari satu pintu termasuk di Komplek Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta.

Komplek tersebut mulai memberlakukan akses satu pintu masuk utama dan menutup pintu lainnya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement