Kamis 16 Apr 2020 19:06 WIB

Menkes Setujui Penerapan PSBB di Makassar

Penerapan PSBB di Makassar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga menggunakan masker saat berada di luar rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar dalam percepatan penanganan COVID-19 (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Seorang warga yang mengenakan masker keluar dari ruko di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar dalam percepatan penanganan COVID-19 (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Tim medis bersiap menaiki mobil ambulans di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar dalam percepatan penanganan COVID-19. (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Warga melintas di dekat spanduk bertuliskan Ayo Bersama Lawan COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar dalam percepatan penanganan COVID-19. (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Warga menggunakan masker saat berada di luar rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020).

Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar dalam percepatan penanganan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement