Ahad 19 Apr 2020 22:07 WIB

Pelanggaran PSBB Mulai dari Tanpa Masker Hingga Berlibur

.

Red: Yogi Ardhi

Wisatawan yang tidak mengenakan masker memadati pantai wisata Lhoknga di Aceh Besar, Aceh, Minggu (19/4/2020). Warga masih mengabaikan imbauan pemerintah untuk mengenakan masker, menjaga jarak, serta tidak berkumpul di tempat publik sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Wisatawan yang tidak mengenakan masker memadati pantai wisata Lhoknga di Aceh Besar, Aceh, Minggu (19/4/2020). Warga masih mengabaikan imbauan pemerintah untuk mengenakan masker, menjaga jarak, serta tidak berkumpul di tempat publik sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Anggota Satpol PP Provinsi Bali menegur warga yang tidak menggunakan masker saat inspeksi mendadak di kawasan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali, Ahad (19/4/2020). Inspeksi di kawasan ruang publik tersebut untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar muncul kesadaran untuk ikut mengurangi risiko penularan COVID-19 (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Sejumlah anak bermain sepak bola di kawasan (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan  kawasan "physical distancing" dan keharusan mengenakan masker tidak semuanya diikuti oleh warga. Beberapa bahkan menganggap masa-masa Pemberlakukan Sosial Berskala Besar sebagai masa liburan. Lainnya masih berkerumun di tempat-tempat wisata lainnya keluar rumah tanpa masker

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement