Jumat 24 Apr 2020 16:04 WIB

Penolakan Sekolah Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Pemprov DKI berencana mengubah sekolah menjadi lokasi ruang isolasi pasien Covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang karyawan berjalan di depan ruangan SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. (FOTO : ANTARA /M Risyal Hidayat)

Seorang karyawan memeriksa ruangan tempat tinggal di SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang karyawan memeriksa ruangan tempat tinggal di SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang karyawan memeriksa ruangan tempat tinggal di SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang karyawan berjalan di depan ruangan SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement