Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan identitas pengendara motor yang melintas di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah pengendara mobil melintasi jalan Tol Boyolali-Solo di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Mulainya pembatasan pemudik melalui jalur darat di beberapa daerah untuk memutus penyebaran virus COVID-19, arus jalan tol Boyolali-Solo dan menuju Ngawi atau sebaliknya terpantau lengang (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Sejumlah pengendara mobil melintasi jalan Tol Boyolali-Solo di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Mulainya pembatasan pemudik melalui jalur darat di beberapa daerah untuk memutus penyebaran virus COVID-19, arus jalan tol Boyolali-Solo dan menuju Ngawi atau sebaliknya terpantau lengang (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Sejumlah petugas gabungan melakukan apel pagi di Terminal Bis Pakupatan Kota Serang, Banten, Senin (27/4/2020). Menurut pengelola terminal sejak Pemerintah melarang mudik untuk menghentikan penyebaran COVID-19 pihaknya telah menghentikan semua layanan bus antar provinsi untuk menurunkan serta menaikan penumpang. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Petugas kepolisian memerintahkan mobil travel untuk memutar kembali ke arah Jakarta saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
Petugas kepolisian memeriksa KTP dan surat-surat kendaraan saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
Anggota Brimob Polda Bali melintas di dekat spanduk larangan mudik di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (27/4/2020). Terminal terbesar di pulau Bali tersebut tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 dan diperketat pengamanannya menyusul larangan mudik untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Anggota Brimob Polda Bali berjaga di area pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (27/4/2020). Terminal terbesar di pulau Bali tersebut tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 dan diperketat pengamanannya menyusul larangan mudik untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya warga untuk tetap mudik pada bulan Ramadhan ini masih tetap terjadi. Mereka menggunakan kendaraan roda dua dan empat berusaha kembali ke kampung halaman masing-masing.
Aparat pun bertindak di berbagai gerbang jalan keluar atau masuk kota. Menghalau kembali para pemudik yang tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
sumber : Antara Foto